PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, setelah lalai membayar utang kepada PT Indo Bharat Rayon.
Adapun kinerja keuangan Sritex sudah tercatat memburuk beberapa tahun sebelum pailit.
(Baca: Jumlah Karyawan Sritex Menyusut sejak Awal Pandemi)
Berdasarkan laporan keuangannya, di tengah situasi pandemi Covid-19 tahun 2021 penjualan Sritex turun 33,9% (year-on-year/yoy) menjadi US$847,52 juta.
Perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini pun mengalami kerugian besar pada 2021, yakni US$1,07 miliar atau setara Rp15,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.279 per US$ pada tahun tersebut).
Sejak saat itu penjualan Sritex terus menurun dan konsisten membukukan kerugian sampai akhir semester I 2024.
Seiring dengan kinerja yang memburuk, aset Sritex kian tergerus hingga tersisa US$617,34 juta pada Juni 2024, seperti terlihat pada grafik.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, aset Sritex pada Juni 2024 sudah menyusut sekitar 66%.
(Baca: Dinyatakan Pailit, Sritex Defisiensi Modal sejak 2021)