Dinyatakan Pailit, Sritex Defisiensi Modal sejak 2021
Pasar
Lite
Viva Budy Kusnandar
29/10/2024 18:20
WIB
Memuat...
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Oktober 2024. Adapun salah satu perusahaan tekstil terbesar Indonesia ini sudah mengalami defisiensi modal sejak 2021.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar