Laporan Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun beberapa jenis produk yang sudah teregistrasi ekolabel tipe 1 di Indonesia pada 2023.
Terbanyak adalah jenis kertas cetak tanpa salut, sebanyak 15 produk pada 2023. Angka ini naik satu unit dari 2021 yang sebanyak 14.
Kedua adalah tekstil dan produk tekstil, sebanyak 14 produk. Jumlah teregistrasinya masih sama sejak 2019.
Ketiga, kaca lembaran, sebanyak 5 produk. Jenis ini baru teregistrasi pada 2020.
Keempat, kantong belanja plastik sebanyak 3 produk. Kelima, kertas kemas sebanyak 2 produk.
Secara umum, jumlah produk yang teregistrasi ekolabel tipe 1 pada 2023 tak mengalami perubahan sejak 2022.
Melansir laman Pusfaster dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ekolabel adalah logo atau label pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan dan merupakan salah satu perangkat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.
"Ekolabel merupakan sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable, dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk barang atau jasa, komponen atau kemasannya (ISO 14020)," tulis KLHK, dikutip pada Senin (2/12/2024).
Registrasi ekolabel menunjukkan registrasi terhadap barang dan jasa ramah lingkungan yang telah mendapatkan surat persetujuan pencantuman logo ekolabel.
Pencantuman logo ekolabel dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel. Skema ekolabel sebagai berikut:
Ekolabel tipe 1: penilaian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE)
Ekolabel tipe 2: penilaian dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Ekolabel (LVE).
(Baca juga: Pekerjaan 'Green' di Indonesia dengan Peluang Terbesar, Tertarik?)