PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di Kep. Bangka Belitung tercatat Rp11 miliar. Angka ini tidak berubah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp10 miliar data per 2023. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada 2020 sebesar 11,11% dan untuk rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 2,81%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Karimun Menurut Sektor pada 2023)
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di tanah air.
Jawa Timur mencatatkan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang tertinggi dengan Rp1.853 miliar. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 2,89% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Real Estate Periode 2013-2024)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Jawa Barat. Periode yang sama tahun sebelumnya PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di provinsi ini tercatat Rp1.457 miliar.
Selanjutnya, PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di DKI Jakarta naik 6,44% menjadi Rp827 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di Jawa Tengah naik 4,12% menjadi Rp783 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Kalimantan Selatan dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp661 miliar (naik 4,75%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dengan jumlah tertinggi:
- Jawa Timur Rp1.853 miliar
- Jawa Barat Rp1.495 miliar
- DKI Jakarta Rp827 miliar
- Jawa Tengah Rp783 miliar
- Kalimantan Selatan Rp661 miliar
- Sumatera Utara Rp584 miliar
- Banten Rp540 miliar
- Sulawesi Selatan Rp450 miliar
- Sumatera Selatan Rp367 miliar
- Bali Rp334 miliar