Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per 2024, PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp8.143,84 miliar. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 72,2% dari total seluruh provinsi.
Jawa Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebanyak Rp1.898,56 miliar. Perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 2,44% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Jumlah Pernikahan Periode 2013-2023)
Berikutnya adalah Jawa Barat yang mencatatkan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp1.577,05 miliar lebih tinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di provinsi ini naik 5,48% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, DKI Jakarta dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp830.59 miliar (naik 0,48%), Jawa Tengah dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp799,9 miliar (naik 2,1%) dan Kalimantan Selatan dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp691.98 miliar (naik 4,76%)
(Baca: PDRB ADHK Sektor Jasa Pendidikan Periode 2013-2024)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang jumlah tertinggi:
- Jawa Timur Rp1.898,56 miliar
- Jawa Barat Rp1.577,05 miliar
- DKI Jakarta Rp830.59 miliar
- Jawa Tengah Rp799,9 miliar
- Kalimantan Selatan Rp691.98 miliar
- Sumatera Utara Rp598.49 miliar
- Banten Rp561.21 miliar
- Sulawesi Selatan Rp471.67 miliar
- Sumatera Selatan Rp376.57 miliar
- Bali Rp337.82 miliar