Laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJCB) Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah konsumsi rokok masyarakat Indonesia sebanyak 322 miliar batang pada 2020. Jumlah ini menurun 9,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 356,5 miliar batang.
Menurut instansi tersebut, konsumsi rokok menurun akibat harga rokok yang naik pada 2020. Selain itu, kontraksi pertumbuhan ekonomi juga mempengaruhi angka konsumsi rokok nasional sepanjang tahun lalu.
Secara tren, jumlah konsumsi rokok masyarakat Indonesia cenderung menurun meski angkanya sempat melonjak tinggi pada 2019. Tercatat, jumlah konsumsi rokok pada 2019 naik 7,4% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 331,9 miliar batang.
Dalam enam tahun terakhir, konsumsi rokok terendah tercatat pada 2018. Sementara, konsumsi rokok tertinggi pada 2019.
Kementerian Keuangan sepakat untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 12% pada tahun depan. Kenaikan tarif ini lebih kecil dibanding kenaikan dalam dua tahun terakhir, yakni pada 2020 sebesar 12,5% dan tahun 2019 sebesar 23%.
(Baca: 10 Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia)