Aceh merupakan provinsi dengan proporsi kepemilikan jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertinggi nasional pada 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun lalu 95,15% penduduk Provinsi Aceh telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Rinciannya, 83,4% penduduk merupakan peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 11,75% merupakan peserta non-PBI.
Selain itu, ada 9,77% penduduk Aceh yang memiliki jaminan kesehatan dari Jaminan Kesehatan Daerah, 0,18% memiliki asuransi kesehatan swasta, serta 0,57% memiliki jaminan kesehatan dari kantor/perusahaan tempat mereka bekerja.
Provinsi dengan proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta, yakni mencapai 85,56%. Diikuti Kalimantan Utara 78,08%.
Terdapat 21 provinsi dengan proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan di atas rata-rata nasional yang besarnya 60,49%. Sedangkan 13 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata.
Papua tercatat sebagai provinsi dengan kepesertaan terendah, yaitu hanya 39,7%. Rinciannya, sebanyak 29,87% merupakan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dan 9,83% peserta non-PBI.
(Baca: Peserta JKN Capai 241,79 Juta Jiwa per Juni 2022)