Peserta JKN Capai 241,79 Juta Jiwa per Juni 2022
Layanan konsumen & Kesehatan

- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 241,79 juta jiwa pada 30 Juni 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108,51 juta jiwa (44,88%) peserta JKN adalah Penerima Bantuan Iuran dari APBN (PBI APBN). Ada pula 37,37 jiwa (15,45%) merupakan perserta Penerima Bantuan Iuran dari APBD (PBI APBD).
Ada pula 31 juta jiwa (12,82%) peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan 18,84 juta (7,79%) peserta Pekerja Penerima Upah selain penyelenggara negara (PPU BU).
Setelahnya ada 41,77 juta jiwa (17,28%) peserta Pekerja Penerima Upah Pekerja Mandiri (PPU Pekerja Mandiri). Selain itu, ada pula 4,3 juta (1,78%) peserta JKN yang bukan pekerja.
BPJS saat ini tengah melakukan uji coba program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di 5 rumah sakit milik pemerintah. Namun, hingga saat ini besaran iuran BPJS Kesehatan belum ada perubahan.
Berikut ini daftar iuran peserta JKN:
- Iuran peserta kelas III: Rp 42.000
- Iuran peserta kelas II: Rp100.000
- Iuran peserta kelas I: Rp150.000
(Baca: 10 Provinsi Ini Kepemilikan BPJS Kesehatan Mandiri Tertinggi Nasional pada 2021)
Data Terkait
Topik Trending
Data Populer
Lihat Semua

