Belum semua penduduk di Indonesia memiliki jaminan kesehatan. Padahal dengan memiliki jaminan kesehatan diharapkan dapat mengurangi risiko individu untuk mengeluarkan biaya yang besar ketika terserang penyakit.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penduduk yang memiliki jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru mencapai 60,49% pada 2021. Dari jumlah tersebut hanya 20,03% yang merupakan perserta BPJS Kesehatan mandiri (non Penerima Bantuan Iuran/PBI). Sisanya, sebanyak 38,46% adalah peserta PBI.
Kepulauan Riau adalah provinsi dengan kepemilikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan mandiri terbesar, yakni mencapai 49,08%. Artinya, hampir separuh peserta BPJS Kesehatan di provinsi tersebut adalah non-BPI.
Provinsi dengan peserta BPJS Kesehatan non-BPI terbesar berikutnya adalah Kalimantan Timur, yaitu 45,69%, diikuti Kalimantan Utara sebesar 38,62%, Kepulauan Bangka Belitung 33,44%, dan DKI Jakarta 31,66%.
Terdapat pula Bali dengan kepemilikan BPJS Kesehatan mandiri sebesar 31,38%. Setelahnya ada Sulawesi Utara sebesar 27,39%, kemudian Banten sebesar 27,39%, serta Kalimantan Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing sebesar 27,37% dan 26,54%.
(Baca: Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 222,5 Juta Orang hingga 2020)