Jumlah peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mencapai 222,5 juta orang per 31 Desember 2020. Angka itu setara dengan 81,3% populasi di Indonesia.
Rinciannya, penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dan APBD sebanyak 132,8 juta orang. Iuran peserta kategori ini dibayar oleh pemerintah. Lalu, pekerja penerima upah (PPU), baik pegawai negeri maupun badan usaha, sebanyak 55,1 juta orang. Iuran mereka dipotong dari gaji.
Terakhir, peserta mandiri yang terdiri dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 30,4 juta orang dan bukan pekerja (BP) sebanyak 4,1 juta orang.