Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara nasional mencapai Rp1,51 kuadriliun pada Desember 2024.
Penyalurannya bertambah Rp49,2 triliun atau tumbuh sekitar 3% dibanding Desember 2023 (year-on-year).
(Baca: Makin Banyak Usaha Kecil Kurangi Karyawan pada 2024)
Kendati penyaluran pinjaman naik, rasio non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) atau kredit macet UMKM berkurang.
Pada Desember 2024 nilai kredit macet UMKM mencapai Rp56,6 triliun, setara 3,76% dari total penyaluran.
Rasionya turun dibanding Januari-November 2024, di mana rasio kredit macet UMKM kerap berada di kisaran 4% ke atas.
Jika dipecah berdasarkan segmen, kredit macet UMKM lebih banyak tercatat di kelompok kredit modal kerja (pinjaman jangka pendek) ketimbang kredit investasi (pinjaman jangka panjang).
Berikut rincian nilai penyaluran beserta kredit macet (NPL/NPF) UMKM per segmen pada Desember 2024:
- Kredit modal kerja UMKM: nilai kredit/pembiayaan Rp1,06 kuadriliun, kredit macet Rp43,7 triliun (4,14%)
- Kredit investasi UMKM: nilai kredit/pembiayaan Rp450,3 triliun, kredit macet Rp12,9 triliun (2,86%)
(Baca: Banyak Ahli Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk Awal 2025)