Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri sebesar Rp24,83 triliun pada Juni 2024.
Nilainya turun 2,24% dari penyaluran pada bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang mencapai Rp25,40 triliun.
Penyaluran pinjol pada Juni 2024 masuk ke 11,32 juta akun penerima pinjaman, turun 1,13% (mtm).
Mayoritas atau 8,42 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, jumlahnya setara 74% dari total peminjam nasional.
Dari total pinjaman pada Juni 2024, sebanyak Rp8,03 triliun atau 32,34% di antaranya masuk ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, yaitu senilai Rp3,8 triliun.
Kemudian sebanyak Rp1,24 triliun masuk ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum; Rp390,27 miliar ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; serta Rp219,47 miliar ke sektor real estat.
(Baca: Sekitar 2 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Pinjol)