Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 sebesar 77.04. Data ini menunjukkan bahwa Jawa Barat menempati peringkat ke-2 di Pulau Jawa dan peringkat ke-4 secara nasional. Sayangnya, data historis hanya tersedia untuk tahun 2024 saja, sehingga tidak memungkinkan untuk menganalisis pertumbuhan, tren, atau perbandingan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan keterbatasan data historis, sulit untuk menentukan apakah nilai IKP Jawa Barat pada tahun 2024 mengalami kenaikan atau penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tanpa data pembanding, tidak mungkin pula untuk mengidentifikasi anomali atau fluktuasi yang mungkin terjadi dalam periode waktu tertentu. Kondisi ini menyulitkan evaluasi efektivitas upaya pencegahan kerawanan pemilu yang telah dilakukan.
(Baca: Populasi Sapi Potong Jantan yang Bisa Dipotong Periode 2013-2024)
Data perbandingan dari Bawaslu menunjukkan bahwa pada tahun 2024, DKI Jakarta memiliki nilai IKP tertinggi di Pulau Jawa dengan 88.95, diikuti oleh Jawa Barat (77.04). Secara nasional, DKI Jakarta menempati peringkat pertama, diikuti oleh Sulawesi Utara (87.48) dan Maluku Utara (84.86). Kalimantan Timur berada di bawah Jawa Barat dengan nilai 74.04.
Jika dibandingkan dengan nilai IKP lima tahun terakhir (berdasarkan data 'data perbandingan'), terlihat bahwa Jawa Barat mengalami penurunan dari 84.86 pada tahun sebelumnya menjadi 77.04 di tahun 2024. Penurunan ini menggeser posisi Jawa Barat dari peringkat pertama di Pulau Jawa menjadi peringkat kedua. Meskipun demikian, data ini perlu diinterpretasikan dengan hati-hati karena tidak ada data historis yang lengkap untuk Jawa Barat sendiri.
Tanpa data historis yang lebih komprehensif, sulit untuk menarik kesimpulan yang kuat mengenai tren kerawanan pemilu di Jawa Barat. Diperlukan data IKP dari tahun-tahun sebelumnya untuk menganalisis perkembangan, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk pencegahan kerawanan pemilu di masa depan.
DKI Jakarta
DKI Jakarta menempati peringkat pertama secara nasional dengan nilai IKP sebesar 88.95. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, menunjukkan tingkat kerawanan pemilu yang lebih tinggi. Dengan ranking 1 di Indonesia, DKI Jakarta memiliki selisih yang cukup besar dibanding peringkat di bawahnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi di Kota Jakarta Pusat 2018 - 2024)
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara menempati peringkat kedua secara nasional dengan nilai IKP sebesar 87.48. Provinsi ini menunjukkan tingkat kerawanan pemilu yang cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian khusus. Dengan nilai yang hanya sedikit di bawah DKI Jakarta, Sulawesi Utara menempati urutan kedua se-Indonesia.
Maluku Utara
Maluku Utara menempati peringkat ketiga secara nasional dengan nilai IKP sebesar 84.86. Nilai ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2024, Maluku Utara berada di posisi yang cukup baik.
Jawa Barat
Jawa Barat berada di peringkat keempat secara nasional dengan nilai IKP sebesar 77.04. Meskipun berada di peringkat keempat secara nasional, Jawa Barat menempati peringkat kedua di Pulau Jawa. Dibandingkan tahun sebelumnya, Jawa Barat mengalami sedikit penurunan dalam ranking.
Kalimantan Timur
Kalimantan Timur menempati peringkat kelima secara nasional dengan nilai IKP sebesar 74.04. Provinsi ini menunjukkan tingkat kerawanan pemilu yang lebih rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain yang disebutkan di atas. Dengan nilai yang ada, Kalimantan Timur berada di posisi yang relatif aman.