Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kota Jakarta Pusat pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 513.174 per kapita per bulan.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan adanya sedikit penurunan sebesar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, bukan Mobil dan Sepeda Motor di Jawa Barat 2010 - 2024)
Pengeluaran ini merupakan bagian dari pengeluaran total masyarakat untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp 599.660 per kapita per bulan, di mana pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi mengambil porsi yang signifikan.
Secara historis, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kota Jakarta Pusat mengalami fluktuasi selama tujuh tahun terakhir. Tahun 2020 menjadi tahun dengan pengeluaran tertinggi yaitu mencapai Rp 521.859, sebelum kemudian mengalami penurunan pada tahun 2021 dan 2022, lalu kembali naik dan mengalami penurunan sedikit pada tahun 2024.
Di antara kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Pusat berada di peringkat ke-3 dalam hal pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi. Peringkat ini sama dengan peringkatnya secara nasional. Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Selatan mencatatkan pengeluaran tertinggi di provinsi ini.
Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kota Jakarta Pusat pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar Rp 454.162. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023), pengeluaran tahun 2024 lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada fluktuasi, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi cenderung stabil dalam jangka panjang.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Purworejo 3,89%)
Sebagai perbandingan, beberapa kabupaten/kota lain di DKI Jakarta juga menunjukkan perkembangan yang menarik. Kota Jakarta Utara mencatatkan pengeluaran sebesar Rp 556.691 dengan pertumbuhan 9,4 persen. Kota Jakarta Selatan bahkan mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 25 persen dengan nilai pengeluaran Rp 548.413. Sementara itu, Kota Jakarta Barat mengalami penurunan sebesar 5,8 persen dengan pengeluaran Rp 454.710.
Kota Jakarta Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Jakarta Selatan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.000.871, mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menempatkan Jakarta Selatan pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta untuk kategori ini. Besaran pengeluaran bukan makanan tahun sebelumnya adalah Rp 1.631.995,73.
Kota Jakarta Utara
Pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Utara pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1.205.110, mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di DKI Jakarta, yaitu sebesar 33,5 persen. Meski demikian, angka ini menempatkan Jakarta Utara pada peringkat kedua setelah Jakarta Selatan untuk pengeluaran makanan. Sementara tahun sebelumnya, besar pengeluaran mencapai Rp 902.722,83.
Kota Jakarta Barat
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Jakarta Barat pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.738.922, mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat Kota Jakarta Barat berada pada peringkat ketiga dalam hal pengeluaran total di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta. Pada tahun sebelumnya besar pengeluaran tercatat Rp 3.298.600.
Kota Jakarta Timur
Di Kota Jakarta Timur, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.446.915, menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun mengalami kenaikan, Jakarta Timur tetap berada di peringkat keempat di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Pada tahun sebelumnya, besar pengeluaran bukan makanan adalah Rp 1.255.911,66.