Jumlah pekerja di Kabupaten Temanggung mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 460,76 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 18.971 pekerja menjadi 490,43 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Lombok Timur 775,96 Ribu dan Angka Pengangguran 2,53%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Temanggung mencapai 2,35% pada 2024. Angka ini bertambah 0,04% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,32%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,19%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Temanggung dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 472,79 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 482,65 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 502,25 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 427 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Temanggung tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,04 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,01 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Temanggung:
Jumlah penduduk di Kabupaten Temanggung tercatat 820,74 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,23%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Temanggung berada di urutan 28, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 87.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Temanggung di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 524,88 ribu atau 63,95% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 20,47% dan 15,58%.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Merangin)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Temanggung pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 44,88 ribu jiwa (5,47%)
- Umur 5-9 tahun 58,1 ribu jiwa (7,08%)
- Umur 10-14 tahun 65,01 ribu jiwa (7,92%)
- Umur 15-19 tahun 61,41 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 20-24 tahun 61,85 ribu jiwa (7,54%)
- Umur 25-29 tahun 59,55 ribu jiwa (7,26%)
- Umur 30-34 tahun 57,17 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 35-39 tahun 56,2 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 40-44 tahun 58,56 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 45-49 tahun 58,42 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 50-54 tahun 56,72 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 55-59 tahun 54,99 ribu jiwa (6,7%)
- Umur 60-64 tahun 45,48 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 65-69 tahun 35 ribu jiwa (4,26%)
- Umur 70-74 tahun 24,04 ribu jiwa (2,93%)
- Umur lebih dari 75 tahun 23,36 ribu jiwa (2,85%)