Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang di Bengkulu berada di bawah rata-rata nasional.
Publikasi data statistik 2024, Bengkulu mencatatkan angka sebesar Rp43,53 miliar atau berada di urutan 23 dibandingkan 34 provinsi lainnya. Angka ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp41,37 miliar
(Baca: 3 Tahun Terakhir, PDRB ADHB Sektor Perikanan Terus Naik)
Jawa Barat berada di urutan pertama dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang mencapai Rp720 miliar. Angka ini mencapai enam kali dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Berikutnya ada Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Sementara Kep. Bangka Belitung menempati posisi terbawah dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang hanya berjumlah Rp4,98 miliar.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang dari yang terbesar update data per 2024 yakni :
- Jawa Barat Rp720 miliar
- Jawa Timur Rp698.95 miliar
- DKI Jakarta Rp278,01 miliar
- Jawa Tengah Rp256,05 miliar
- Kalimantan Selatan Rp247.25 miliar
- Sumatera Utara Rp244.99 miliar
- Banten Rp172.21 miliar
- Sulawesi Selatan Rp158.34 miliar
- Sumatera Selatan Rp158.32 miliar
- Kalimantan Timur Rp113.93 miliar
(Baca: Data 2023: Jumlah Perceraian Lampung 167 Kasus)
Secara umum, rata-rata nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang di Indonesia adalah Rp123.45 miliar pada 2024.