Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, terdapat sekitar 229 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang akan dialihkan imbas perombakan instansi dalam Kabinet Merah Putih.
Jumlah itu terdiri atas 209,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) dan 20 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dalam persiapan penataan SDM tersebut, sesuai dengan Perpres 139/2024 BKN akan melakukan mapping pegawai existing pada instansi dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara BKN, Kementerian PAN-RB, dan instansi pemerintah," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Senin (28/10/2024).
Berikutnya, BKN akan merilis daftar ASN yang dialihkan berdasarkan unit eselon I dan II, mengacu pada nomenklatur perpres instansi terkait. Lalu instansi akan melakukan verifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
"Kami memastikan layanan manajemen ASN tidak terganggu dan berkoordinasi dengan unit-unit terkait," kata Haryomo.
Berikut rincian jumlah ASN yang akan dialihkan berdasarkan asal instansinya:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek): 117.784 orang
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): 64.879 orang
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 22.202 orang
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK): 19.545 orang
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 2.256 orang
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): 2.072 orang
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM): 710 orang
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves): 453 orang
(Baca: Ini Kekhawatiran Publik terhadap Kabinet Gemuk Prabowo)