Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali terjadi. Kali ini Moladin, startup jual beli mobil bekas, melakukan hal itu terhadap 360 karyawan atau 11% dari total pegawainya.
Pemecatan disampaikan melalui town hall atau acara pertemuan besar kantor selama 5-10 menit saja. Kabar town hall tersebut sempat ramai diperbincangkan di lini masa.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum berkomentar banyak soal pemecatan massal Moladin. Alasannya belum terima laporan PHK tersebut.
“Mungkin pelaporan kasusnya ada dinas tenaga kerja setempat,” kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Program Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Andi Awaluddin kepada Katadata.co.id, Kamis (9/2).
PHK oleh Moladin menambah daftar panjang pemecatan massal di bidang startup. Sebelumnya pada November 2022, ada pemecatan besar dari GoTo, sebanyak 1.300 karyawan atau 12% dari total pekerjanya.
PHK juga dilakukan Shopee, yang dikabarkan Kompas.com, mendepak 3% dari total karyawan. Sebelum Moladin, ada JD.ID yang memecat 30% dari total karyawan, atau sebanyak 200 pekerja pada Desember 2022 lalu.
Terdapat startup yang melakukan pemecatan tetapi membungkam jumlah pastinya, seperti Ruangguru. Badai PHK ini terjadi pada rentang Mei 2022-Februari 2023.
(Baca juga: Daftar PHK Massal Terbesar oleh Startup Teknologi di 2022, Twitter Kedua!)
Berikut daftar startup dan presentase karyawan yang terdampak PHK, diolah dari berbagai sumber:
- LinkAja 33% atau sebanyak 200 karyawan
- JD.ID 30% atau sebanyak 200 karyawan
- Zenius 25% atau lebih dari 200 karyawan
- Tokocrypto 20% atau sebanyak 45 karyawan
- Binar Academy 20% dari total karyawan
- Glints 18% atau lebih dari 1.200 karyawan
- Moladin 11% atau sebanyak 360 karyawan
- GoTo 12% atau sebanyak 1.300 karyawan
- Mobile Premier League (MPL) 10% atau 100 karyawan
- Koinworks 8% atau sebanyak 70 karyawan
- Sirclo 8% dari total karyawan
- Sayurbox 5% dari total karyawan
- Xendit (Indonesia Filipina) 5% dari total karyawan
- Shopee 3% dari total karyawan
- SiCepat 0.60% atau sebanyak 366 karyawan
(Baca juga: Jawa Barat, Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak pada 2022)