Untuk mengukur dan menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa 2018 digunakan parameter Indeks Pembangunan Desa (IPD) dengan skala 0-100. Semakin tinggi nilai indeks maka semakin bagus status atau tingkatan suatu desa. IPD < 50 mengindikasikan suatu desa masih masuk kategori tertinggal, IPD di kisaran 50-75 masuk kategori berkembang, dan IPD >75 masuk kategori mandiri.
Berdasarkan indikator tersebut, lebih dari 80% desa di dua provinsi paling timur Indonesia, yakni Papua Barat dan Papua masih berstatus tertinggal. Dari 5 ribu desa yang ada di Provinsi Papua, sebanyak 87,12% masuk kategori tertinggal, 12,7% masuk kategori berkembang, dan hanya 0,18% yang masuk kategori mandiri.
Sementara 82,03% dari sekitar 2 ribu desa di Provinsi Papua Barat masih berstatus tertinggal. Desa yang berstatus berkembang 17,81% sedangkan desa yang berstatus mandiri hanya 0,16%. Dua provinsi di Indonesia timur lainnya, yakni Maluku dan Maluku Utara memiliki desa tertinggal di atas 30%.
(Baca Databoks: Berapa Jumlah Desa di Indonesia?)