Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jumlah desa yang berstatus “maju” dan “mandiri” di Indonesia semakin meningkat dalam lima tahun terakhir.
Pada 2019, jumlah desa yang berstatus “maju” sebanyak 8.647 desa. Jumlah desa dengan status tersebut terus meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada 2023 yang mencapai 23.030 desa.
Kemudian, jumlah desa yang berstatus “mandiri” di Indonesia pada 2019 hanya ada sebanyak 819 desa. Angkanya juga konsisten terus meningkat hingga mencapai 11.456 desa pada 2023.
Kendati desa "maju" dan "mandiri" meningkat, namun jumlah desa di Indonesia yang masih berstatus “berkembang” dan “tertinggal” masih cukup tinggi di tengah trennya yang terus menurun dalam lima tahun terakhir.
Tercatat, jumlah desa dengan status “berkembang” di Indonesia turun dari 2019 yang sebanyak 38.185 desa menjadi 28.752 desa pada 2023. Namun, jumlah desa dengan status “berkembang” sempat meningkat pada 2020 menjadi 39.866 desa.
Lalu, jumlah desa yang bertatus “tertinggal” konsisten menyusut dari 2019 yang mencapai 17.626 desa menjadi 6.803 desa pada 2023.
Di sisi lain, desa dengan status “sangat tertinggal” justru cenderung masih mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, jumlahnya sebanyak 3.536 desa lalu jumlahnya menjadi 4.382 desa pada 2023.
(Baca: Cek Data: Cak Imin Sebut Ada 4 Ribu Desa Tertinggal, Apa Benar?)