Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 1.499 desa atau kelurahan yang mengalami pencemaran tanah. Dari jumlah tersebut, pencemaran tanah paling banyak terjadi di Jawa Tengah, dengan 224 desa/kelurahan yang terdampak.
Kemudian, pencemaran tanah di Jawa Timur terjadi di 154 desa atau kelurahan, Jawa Barat menyusul terjadi di 129 desa/kelurahan, Kalimantan Tengah terjadi di 125 desa/kelurahan, Kalimantan Barat terjadi di 121 desa/kelurahan, Papua terjadi di 95 desa/kelurahan, dan di Sumatera Selatan terjadi 73 desa/kelurahan.
Tak hanya pencemaran tanah, sejumlah desa/kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia juga mengalami pencemaran air dan udara.
Tercatat, sebanyak 10.683 desa/kelurahan di Tanah Air mengalami pencemaran air, dan 5.644 desa/kelurahan mengalami pencemaran udara.
Sementara itu, 69.966 desa/kelurahan belum mengalami pencemaran apapun.
(Baca Juga: Air Minum Kemasan Mengandung Mikroplastik, Ini Risetnya)