Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pembagunan pembangkit listrik. Selain untuk mengurangi emisi gas kaca, penggunaan EBT juga dapat meningkatkan ketahanan energi berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Realisasi penggunaan EBT pembangkit listrik nasional hingga triwulan III 2018 telah mencapai 12,3%. Komposisi ini akan terus ditingkatkan menjadi 23% pada 2025, sesuai Rencana Umum Energi Nasional. Hingga saat ini, batu bara masih mendominasi penggunaan bahan bakar pembangkit listrik, yakni sebesar 59,2% seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Penambahan kapasitas pembangkit listrik EBT (2015-SMT I 2018) mencapai 1.696 MW yang terdiri dari PLT Bioenergi 959 MW, PLT Panas Bumi 545 MW dan PLT lainnya 192,1 MW.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listik pada 2018 sebesar 66 GW, namun realisasi hingga triwulan III telah mencapai 62,4 GW. Adapun realisasi rasio elektrifikasi telah mencapai 98,05% dari yang ditargetkan sebesar 97,5% hingga akhir tahun ini. Guna menjamin ketersediaan tenaga listrik yang dapat mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, pemerintah melakukan perluasan akses tenaga listrik melalui penambahan kapasitas pembangkit dengan program pembangunan pembangkit listrik 35 GW.