Menurut data European Commission, volume emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022 mencapai 1,24 gigaton setara karbon dioksida (Gt CO2e), sekitar 2,3% dari total emisi gas rumah kaca global.
Pada 2022 emisi gas rumah kaca Indonesia meningkat 10% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year), sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.
"Indonesia memiliki peningkatan emisi gas rumah kaca 10% pada 2022 dibanding 2021, persentase peningkatan tahunan ini paling besar dibanding negara-negara lain," kata European Commission dalam laporan GHG Emissions of All World Countries 2023.
Emisi gas rumah kaca yang dicatat European Commission merupakan gabungan dari emisi karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), dan gas berfluorinasi (F gases).
Adapun data ini baru mencakup emisi dari sektor pembangkit listrik, transportasi, pembakaran energi untuk industri, pertanian, eksploitasi bahan bakar fosil (pertambangan, produksi, dan pengolahan), proses industri (seperti proses produksi semen, pengolahan logam, produk kimia, dll), pembakaran energi untuk bangunan non-industri, dan sektor limbah.
Sedangkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau land use, land-use change, and forestry (LULUCF) belum termasuk.
(Baca: Emisi Gas Rumah Kaca Global Naik Lagi pada 2022, Rekor Tertinggi Baru)
Jika dilihat dari sumbernya, emisi gas rumah kaca Indonesia sepanjang tahun lalu paling banyak berasal dari eksploitasi bahan bakar fosil (pertambangan, produksi, dan pengolahan).
Berikut rincian volume emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022 berdasarkan sektor, diurutkan dari penyumbang emisi terbesar sampai terkecil:
- Eksploitasi bahan bakar fosil: 0,27 Gt CO2e (menyumbang 21,38% terhadap total emisi gas rumah kaca nasional)
- Pembangkit listrik: 0,25 Gt CO2e (20,44%)
- Pertanian: 0,19 Gt CO2e (15,49%)
- Pembakaran energi untuk industri: 0,18 Gt CO2e (14,68%)
- Transportasi: 0,15 Gt CO2e (11,74%)
- Limbah: 0,10 Gt CO2e (7,72%)
- Proses industri: 0,07 Gt CO2e (5,48%)
- Pembakaran energi untuk bangunan non-industri: 0,04 Gt CO2e (3,06%)
(Baca: Sertifikat Pengurangan Emisi Berharga di Bursa Karbon, Siapa yang Punya?)