Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 tercatat sebesar 281369 rupiah. Angka ini mengalami penurunan sebesar 26,5 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun sebelumnya, nilai pengeluaran pada kategori ini mencapai 382596 rupiah per kapita per bulan. Selisih penurunan nilai ini mencapai 101227 rupiah setiap penduduk setiap bulannya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Kutai Barat | 2024)
Selama periode 2018 hingga 2024, pengeluaran kategori ini menunjukkan pergerakan naik turun secara signifikan. Pada tahun 2018 tercatat 153539 rupiah, kemudian naik 39,9 persen pada tahun 2019, turun sedikit 13,7 persen pada tahun 2020, naik kembali 22,3 persen pada tahun 2021, lalu naik 59,8 persen pada tahun 2022, naik sedikit 5,6 persen pada tahun 2023 sebelum akhirnya turun pada tahun 2024. Pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2023, sedangkan nilai terendah dalam tujuh tahun terakhir tercatat pada tahun 2018.
Untuk perbandingan wilayah, pada tahun 2024 Kabupaten Sumenep berada di peringkat ke 8 dari 38 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi. Secara nasional, wilayah ini menempati peringkat ke 81 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, sedangkan di lingkup pulau Jawa berada di peringkat 38. Tujuh wilayah yang memiliki nilai pengeluaran lebih besar dari Kabupaten Sumenep secara berurutan adalah Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Blitar.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, pengeluaran makanan dan minuman jadi ini merupakan bagian dari total pengeluaran masyarakat Kabupaten Sumenep. Nilai ini berada di atas rata-rata pengeluaran untuk aneka barang jasa, kecantikan, perawatan pribadi, bahkan melampaui pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Pada tahun 2024, total pengeluaran per kapita makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sumenep mencapai 1530461 rupiah per bulan, dengan posisi peringkat ke 10 secara provinsi Jawa Timur.
Kota Surabaya
Kota Surabaya menempati urutan pertama seluruh provinsi Jawa Timur untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2024 dengan nilai 400939 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 14,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran per kapita makanan dan bukan makanan, Kota Surabaya juga masih menempati peringkat pertama dengan nilai 2602451 rupiah per bulan, menjadi wilayah dengan daya beli penduduk tertinggi di seluruh provinsi.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Maluku 2024)
Kota Madiun
Kota Madiun berada di urutan kedua provinsi untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2024 dengan nilai 342580 rupiah per kapita per bulan. Berbeda dengan Kota Surabaya, wilayah ini justru mencatatkan penurunan sebesar 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran per kapita, Kota Madiun menempati peringkat kedua seluruh provinsi Jawa Timur, dengan selisih nilai hampir 560 ribu rupiah dari Kota Surabaya.
Kabupaten Gresik
Kabupaten Gresik menempati urutan ketiga dengan nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi sebesar 323668 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sedikit sebesar 0,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kategori total pengeluaran per kapita makanan dan bukan makanan, Kabupaten Gresik berada di peringkat kelima seluruh provinsi Jawa Timur, tepat berada di bawah Kota Malang.
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo mencatatkan nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi sebesar 300211 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara peringkat, Kabupaten Sidoarjo berada di urutan keenam di seluruh provinsi Jawa Timur untuk kategori ini, menempati posisi tepat satu tingkat di atas Kota Blitar dan satu tingkat di bawah Kota Kediri.