Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pemerintah menargetkan defisit anggaran mencapai 2,63 persen atau Rp 332,84 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 2009, baik dalam persen maupun rupiah. Tingginya belanja pemerintah dan pembayaran utang di tengah seretnya pendapatan, pemerintah menaikkan target defisit anggaran 2017.
Target defisit anggaran terendahnya dicatat pada APBNP 2015, yaitu 1,9 persen dengan nilai Rp 222,5 triliun. Diturunkannya belanja negara menjadi Rp 1.984,1 triliun dari target sebelumnya Rp 2.039,5 triliun membuat target defisit pada 2015 di bawah 2 persen. Namun, realisasinya defisit anggaran belanja pemerintah 2015 cukup tinggi, yakni 2,36 persen.