Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami defisit Rp695,1 triliun sepanjang 2025.
Angka defisit itu setara 2,92% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun ambang batas defisit Indonesia ditetapkan maksimal 3% PDB.
Kemenkeu memaparkan, angka defisit 2025 meningkat 36,5% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp509,2 triliun atau 2,3% dari PDB.
Nilai defisit sepanjang 2025 ini juga melampaui target APBN hingga 112,8% yang ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% PDB. Dari sisi outlook laporan semester (lapsem) pun ditetapkan sebesar Rp662 triliun atau 2,78% PDB.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan angka defisit ini masih terjaga.
,
"Defisit 2,92% ini tanpa menghilangkan stimulus yang diperlukan perekonomian [negara], sehingga masyarakat kita tetap bisa menikmati ekspansi ekonomi pada tahun 2025," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2025).
Purbaya optimistis, pada 2026, fondasi perekonomian akan membaik dan pertumbuhan ekonomi akan menguat. Ini juga akan berpengaruh terhadap defisit APBN.
"Harusnya, sih, defisit bisa ditekan ke level yang lebih rendah dengan dampak pertumbuhan ekonomi ke masyarakat yang lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun ini, kita asumsikan ekonomi 5,4%," kata Purbaya.
Adapun pelebaran defisit ini terjadi karena realisasi belanja negara yang lebih besar dari pendapatannya.
Sampai akhir Desember 2025, pendapatan negara sebesar Rp2.756,3 triliun, turun 3,3% (yoy). Sedangkan realisasi belanja negara lebih besar, mencapai Rp3.451,4 triliun, naik 2,72% (yoy)
Dengan begitu, keseimbangan primer atau total pendapatan dikurangi belanja negara tanpa menghitung belanja bunga utang, mencetak defisit Rp180,7 triliun.
(Baca: APBN Indonesia Defisit Rp560,3 Triliun pada November 2025)