Menurut publikasi Bank Indonesia (BI), data per Mei 2026, volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 3,21 miliar ton. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 74% dari total seluruh provinsi.
Riau berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati sebanyak 580,04 juta ton. Perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 20,18% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Riau. Periode yang sama bulan sebelumnya volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di provinsi ini tercatat 726,68 juta ton.
Selanjutnya, volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di Riau turun 26,49% menjadi 580,04 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di Riau turun 26,49% menjadi 580,04 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di Sumatera Utara turun 27,06% menjadi 173,35 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - US Soybeans Futures Turun Menuju Level US$1.176,25 /Bushel (Rabu, 05 Agustus 2026))
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati dengan jumlah tertinggi:
- Bengkulu 852,01 juta ton
- Riau 580,04 juta ton
- Sumatera Utara 173,35 juta ton
- Sumatera Barat 96,02 juta ton
- Lampung 93,65 juta ton
- Kalimantan Timur 84,6 juta ton
- Kalimantan Selatan 45 juta ton
- Sulawesi Utara 43,5 juta ton
- Kalimantan Tengah 43,1 juta ton
- Sulawesi Tengah 40,07 juta ton