Data kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan tembakau Indonesia dapat diakses di Databoks-series.katadata.co.id.
Ringkasan:
- Pemerintah Indonesia telah sembilan kali menaikkan tarif CHT selama periode 2015-2024.
- Dalam periode tersebut, PDB industri pengolahan tembakau empat kali mengalami pertumbuhan negatif.
- Pada 2024, PDB industri sektor ini kembali tumbuh positif, namun melambat dibanding tahun sebelumnya.
(Baca: Anak Remaja Indonesia yang Merokok Bertambah pada 2023-2024)
Pemerintah Indonesia menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok hampir setiap tahun sepanjang 2015-2024, kecuali pada 2019.
Seiring dengan kebijakan tersebut, produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan tembakau cenderung melambat.
Pada tahun 2017, 2020, 2021, dan 2022, PDB sektor industri ini mengalami pertumbuhan negatif.
Adapun pada 2024, nilai PDB harga berlaku industri pengolahan tembakau mencapai Rp158,72 triliun, tumbuh 3,49% (year-on-year).
Meski kembali ke zona positif, tingkat pertumbuhannya lebih rendah dibanding 2023, seperti terlihat pada grafik.
Pengaruh kenaikan tarif cukai terhadap industri ini dikonfirmasi oleh PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
"Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, di mana sektor tembakau kembali menghadapi tekanan akibat kenaikan cukai yang cukup besar, di tengah lemahnya daya beli masyarakat dan masih terhambatnya pemulihan ekonomi," kata manajemen Gudang Garam dalam laporan tahunan 2024.
Kemudian menurut PT HM Sampoerna Tbk, perusahaan rokok besar lainnya, kenaikan tarif cukai membuat banyak konsumen beralih ke rokok ilegal.
"Mayoritas konsumen menerapkan downtrading—memilih untuk melakukan pembelian dengan harga yang lebih rendah, memilih alternatif yang lebih murah di berbagai sektor, termasuk ritel dan barang konsumsi," kata manajemen Sampoerna dalam laporan tahunan 2024.
"Hal ini menambah tantangan bagi industri tembakau, yang juga harus menghadapi kenaikan pajak cukai dua digit dan peningkatan penjualan rokok ilegal," kata mereka.
(Baca: Meski Produksi Rokok Turun, Penerimaan Cukai Tembakau Naik pada 2024)