Keberangkatan calon jemaah haji Indonesia sudah berkali-kali dibatalkan akibat pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020, calon jemaah haji yang batal berangkat mencapai 221.000 orang. Kemudian pada tahun 2021, jemaah yang batal berangkat mencapai 211.940 orang.
Menurut Kementerian Agama, sampai awal tahun 2022 pemerintah Arab Saudi juga belum memberi lampu hijau bagi keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Dengan demikian, masa tunggu atau antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia dipastikan bertambah panjang hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Rata-rata Antrean Haji 22 Tahun
Menurut data di situs resmi Kementerian Agama (diakses pada 10 Februari 2022), rata-rata masa tunggu antrean jemaah haji Indonesia saat ini adalah 22 tahun.
Wilayah asal jemaah haji dengan antrean tersingkat adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan masa tunggu 9 tahun.
Sedangkan wilayah asal jemaah haji dengan antrean terpanjang adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan masa tunggu 46 tahun.
Adapun rincian wilayah dengan antrean keberangkatan haji terpanjang (di atas 35 tahun) adalah sebagai berikut:
- Kab. Bantaeng: 46 tahun
- Kab. Sidrap: 44 tahun
- Kab. Pinrang: 42 tahun
- Kota Pare-Pare: 40 tahun
- Kab. Wajo: 40 tahun
- Kota Makassar: 39 tahun
- Kota Bontang: 38 tahun
- Kab. Jeneponto: 38 tahun
- Kab. Maros: 37 tahun
- Kab. Sopeng: 37 tahun
- Kalimantan Selatan: 36 tahun
- Kab. Gowa: 36 tahun
- Kab. Bone: 36 tahun
- Kab. Mamuju Tengah: 36 tahun
(Baca Juga: Saldo Dana Haji Capai Rp 149,15 Triliun per Maret 2021)