Menurut publikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), data per 2023, nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai US$5,33 miliar. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 98,25% dari total seluruh provinsi.
Urutan pertama adalah Sulawesi Tengah, wilayah ini mencatatkan hingga US$2,67 miliar. Provinsi ini mencatatkan penurunan US$-2,6 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berikutnya adalah Maluku Utara yang mencatatkan nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya US$1,77 miliar lebih kecil periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya di provinsi ini turun 54,9% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Jawa Timur dengan nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya US$414,8 juta (turun 10,69%), Kalimantan Timur dengan nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya US$105,98 juta (naik 12,83%) dan nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya di Banten turun 31,73% menjadi US$86,52 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMA sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya tertinggi pada 2023:
- Sulawesi Tengah US$2,67 miliar
- Maluku Utara US$1,77 miliar
- Jawa Timur US$414,8 juta
- Kalimantan Timur US$105,98 juta
- Banten US$86,52 juta
- Jawa Barat US$68,69 juta
- Kalimantan Selatan US$65.728 ribu
- Sulawesi Selatan US$51,78 juta
- Kalimantan Utara US$48,39 juta
- Sulawesi Tenggara US$41,73 juta