Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati ongkos naik haji untuk 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp87.490.366 per orang. Angka ini turun sebesar Rp2.893.000 dibanding dengan BPIH 2025 yang sebesar Rp89.410.268.
Dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menjelaskan, ongkos haji 2026 juga turun sekitar Rp1 juta dari pengajuan pemerintah yang sebesar Rp88,4 juta.
Melansir Katadata, dari total BPIH 2026, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah Rp54.193.807 juta per orang. Angka ini turun dari pengajuan pemerintah sebesar Rp54,92 juta rupiah.
Adapun subsidi yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33.215.559 atau 38% dari total BPIH. Angka ini juga beda tipis dari pengajuan pemerintah sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38% dari total BPIH.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan, penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” kata Marwan, dikutip pada Kamis (30/10/2025).
(Baca: Kepuasan Jemaah Haji RI 2025 Capai 88,46 Poin, Ini Nilai Layanannya)