Upah dan gaji merupakan sumber pendapatan rumah tangga Indonesia yang terbesar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai upah dan gaji rumah tangga Indonesia pada tahun 2018 sebesar Rp 5.667,7 triliun, proporsinya mencapai 60,31% terhadap total pendapatan rumah tangga.
Pada tahun 2019, nilai upah dan gaji meningkat menjadi sebesar Rp 6.354,71 triliun atau setara 63,42% total pendapatan rumah tangga nasional. Kemudian pada 2020, nilainya menurun menjadi Rp 6.014,12 triliun atau setara proporsi 60,37%.
Selain upah dan gaji, pendapatan rumah tangga terbesar di Indonesia pada 2018 berasal dari surplus usaha, yaitu proporsinya mencapai 26,19%. Namun, pendapatan dari surplus usaha ini menurun menjadi 24,26% pada 2019 dan nilainya terus menurun pada tahun 2020 menjadi 23,77%.
Selanjutnya, ada pendapatan rumah tangga dari transfer masuk. Pendapatan ini merupakan sumber utama bagi rumah tangga penerima pendapatan, seperti pensiunan dan mahasiswa. Tercatat, proporsi transfer masuk pada 2018 sebesar 12,76%, turun 10,06% pada 2019, dan naik 11,40% pada 2020.
Adapun, sumber pendapatan rumah tangga dari kepemilikan aset mempunyai proporsi paling rendah. Pendapatan kepemilikan pada tahun 2018 proporsinya sebesar 0,73%, kemudian naik 2,26% pada 2019, dan kembali naik 4,46% pada 2020.
(Baca:Survei: Masyarakat yang Alami Penurunan Pendapatan Akibat Covid-19 Meningkat)