Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% untuk rumah tangga pelanggan PLN selama Januari-Februari 2025.
Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
(Baca: Celios: PPN 12% Bisa Turunkan Konsumsi Rumah Tangga dan Usaha)
PT PLN (Persero) menjelaskan, diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
"Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam siaran pers, Selasa (17/12/2024).
Berikut rincian jumlah pelanggan PLN yang akan mendapat diskon 50% selama Januari-Februari 2025:
- Daya listrik 450 VA: 24,7 juta pelanggan
- Daya listrik 900 VA: 38 juta pelanggan
- Daya listrik 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- Daya listrik 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” kata Darmawan.
Diskon tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Bagi pelanggan prabayar, potongan tarif listrik akan otomatis diterapkan ketika pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon dapat terlihat pada tagihan listrik periode Januari-Februari 2025.
(Baca: Tarif Listrik PLN untuk Rumah Tangga Naik 52% dalam Sedekade)