Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Papua mencapai 291,03 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (13/10), jumlah sepeda motor di Kota Jayapura sebanyak 234,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 41,8 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,91 ribu unit, bus 449 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 129 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Biak Numfor (53,63 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamberamo Raya (505 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jayapura pada 13 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 234,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 41,8 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,91 ribu unit
- Bus: 449 unit
- Kendaraan Khusus: 129 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Purwakarta (11 Oktober 2024))