Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah mencapai 370,41 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (18/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kota Waringin Timur sebanyak 319,08 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,02 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 23,79 ribu unit, bus 462 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 303 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (405,07 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Murung Raya (40,78 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kota Waringin Timur pada 18 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 319,08 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,02 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 23,79 ribu unit
- Bus: 462 unit
- Kendaraan Khusus: 303 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Pagi Hari Diperdagangkan US$ 545.12 Bushel (Rabu, 18 Desember 2024))