Jumlah kendaraan bermotor di Kota Semarang, Jawa Tengah mencapai 1,99 juta unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (8/5), jumlah sepeda motor di Kota Semarang sebanyak 1,62 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 280,72 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 88,08 ribu unit, bus 3.089 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.159 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Cilacap (983,28 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,26 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Semarang pada 8 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,62 juta unit
- Mobil Penumpang: 280,72 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 88,08 ribu unit
- Bus: 3.089 unit
- Kendaraan Khusus: 1.159 unit
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Papua Januari 2025)