Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencapai 520,47 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (11/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Purwakarta sebanyak 465,2 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 39,88 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,51 ribu unit, bus 424 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 447 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,7 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (98,95 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Purwakarta pada 11 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 465,2 ribu unit
- Mobil Penumpang: 39,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,51 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 447 unit
- Bus: 424 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan Turun Menuju Level USD 1005.5 per Bushel (Jumat, 11 Oktober 2024))