Jumlah kendaraan bermotor di Kota Pasuruan, Jawa Timur mencapai 338,47 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (19/12), jumlah sepeda motor di Kota Pasuruan sebanyak 238,85 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 91,84 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.194 unit, bus 561 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 13 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (222,9 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Pasuruan pada 19 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 238,85 ribu unit
- Mobil Penumpang: 91,84 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.194 unit
- Bus: 561 unit
- Kendaraan Khusus: 13 unit
(Baca: Honda Brio, Mobil LCGC Terlaris di Indonesia November 2024)