Pelaku E-Commerce Lokal yang Jualan di Marketplace Baru Sedikit

Teknologi & Telekomunikasi
1
Cindy Mutia Annur 19/09/2023 13:50 WIB
Proporsi Usaha E-Commerce di Indonesia Berdasarkan Media Penjualan (2022)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas pelaku usaha e-commerce di Indonesia berjualan lewat aplikasi pesan instan.

"Hasil survei menunjukkan, hampir seluruh usaha melakukan penjualan secara online melalui aplikasi pesan instan, yaitu sebanyak 95,17%. Pesan instan dapat berupa aplikasi WhatsApp, Line, Telegram, dan sebagainya," tulis BPS dalam laporan Statistik eCommerce 2022/2023.

(Baca: Pengunjung Shopee dan Blibli Naik pada Kuartal II 2023, E-Commerce Lain Turun)

Kemudian sebanyak 41,3% pelaku usaha e-commerce di Indonesia berjualan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.

Sementara, pelaku usaha e-commerce lokal yang berjualan lewat marketplace atau platform digital sejenis baru 19,75%.

"Rendahnya pemanfaatan marketplace/platform digital ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar usaha eCommerce di Indonesia tertarik beralih ke marketplace/platform digital, sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas," kata BPS.

(Baca: Tren Pengunjung E-Commerce Semester I 2023, Shopee Kokoh di Puncak)

Survei ini juga menemukan, terdapat 7,05% pelaku usaha yang menggunakan e-mail untuk berjualan, diikuti 2,09% pelaku usaha yang berjualan menggunakan website.

BPS melakukan survei ini terhadap 31.753 sampel usaha e-commerce yang tersebar di 34 provinsi dan 302 kabupaten/kota. Sampel dalam survei ini adalah pelaku usaha yang menggunakan internet untuk menerima pesanan atau melakukan penjualan barang/jasa pada 2022.

Adapun data yang diperoleh dalam survei ini berasal dari pertanyaan dengan jawaban ganda alias multiple answer.

(Baca: Ini Kendala Usaha E-Commerce di Indonesia menurut Survei BPS)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua