Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp125.963 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 3.5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Sempat mengalami kenaikan signifikan sebesar 20.1% pada tahun 2022, kemudian mengalami penurunan turun 9% pada tahun 2023, sebelum akhirnya kembali tumbuh positif di tahun 2024. Pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau terjadi pada tahun 2022 dengan nilai Rp133.720.
(Baca: Inilah Produk yang Banyak Diimpor Indonesia dari Kiribati pada 2023)
Besar pengeluaran ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah masih mengalokasikan sebagian dari pendapatan mereka untuk konsumsi rokok dan tembakau. Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp1.950.826, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 6.4%.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp998.136, maka pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 12.6%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp377.282, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 33.3%.
Secara peringkat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah berada di urutan ke-26 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. Pada tingkat nasional, Kabupaten Tapanuli Tengah berada di urutan ke-296. Urutan ini menunjukkan bahwa tingkat konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah relatif sedang jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera Utara maupun di Indonesia.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Transportasi dan Pergudangan Periode 2013-2024)
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Karo memiliki nilai pengeluaran rokok tertinggi yaitu Rp208.639, dengan pertumbuhan 6.5% dan menduduki urutan pertama. Kabupaten Padang Lawas berada di urutan kedua dengan nilai Rp168.786 dan pertumbuhan tertinggi yaitu 25.9%. Sementara itu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan berada di urutan ketiga dengan nilai Rp167.222 dan pertumbuhan 6.4%. Kota Tanjung Balai berada di urutan keempat dengan nilai Rp164.194 dan pertumbuhan 19.2%. Kabupaten Padang Lawas Utara berada di urutan kelima dengan nilai Rp161.856, namun mengalami penurunan pertumbuhan turun 3.6%.
Berdasarkan data historis, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah dalam tiga tahun terakhir (2022-2024) adalah Rp127.125. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran dalam lima tahun terakhir (2018-2022) yaitu sebesar Rp105.891. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022.
Kota Medan
Kota Medan mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp1.078.461, menjadi yang tertinggi di Sumatera Utara, tumbuh 2.9% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.950.826, meski mengalami penurunan turun 12.8%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp872.365.
Kota Tebing Tinggi
Kota Tebing Tinggi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada pengeluaran bukan makanan, mencapai 41.1% menjadi Rp857.842, menduduki peringkat kedua di Sumatera Utara. Total pengeluaran per kapita mencapai Rp1.698.076, tumbuh 9.1% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat menjadi Rp840.234.
Kota Binjai
Kota Binjai menunjukkan pertumbuhan pengeluaran bukan makanan sebesar 27.5%, mencapai Rp737.849, dan berada di peringkat ketiga di Sumatera Utara. Total pengeluaran per kapita adalah Rp1.574.094, tumbuh 12.4% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga naik menjadi Rp836.245.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo memiliki pengeluaran untuk makanan tertinggi di Sumatera Utara, yaitu Rp1.035.928, meningkat 19.5% dari tahun sebelumnya. Namun, total pengeluaran per kapita mengalami penurunan -5.9% menjadi Rp1.563.884. Pengeluaran untuk bukan makanan tercatat sebesar Rp527.956, menunjukkan pertumbuhan 14.5%.