Data per 2023, pertumbuhan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi di Kalimantan Timur tercatat -53.67% menjadi Rp6,91 triliun. Sebelumnya, Kalimantan Timur pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada 2004 dengan angka nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi mencapai Rp6,91 triliun dan untuk rata-rata enam tahun terakhir nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi tumbuh dengan angka 4.716,92%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Nilai Investasi PMD Sektor Industri Kayu Periode 2013-2023)
Menurut publikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), data per 2023, nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp13,19 triliun. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 96,76% dari total seluruh provinsi.
Kalimantan Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi sebanyak Rp6,91 triliun. Perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 53,67% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Listrik, Gas dan Air Periode 2013-2023)
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi Rp2,24 triliun lebih kecil periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi di provinsi ini turun 38,01% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Jawa Barat dengan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi Rp2,13 triliun (turun 44,39%), Banten dengan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi Rp865,94 miliar (turun 0,43%) dan Jawa Tengah dengan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi Rp305,4 miliar (turun 73,78%)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMDN sektor industri kimia dan farmasi tertinggi pada 2023:
- Kalimantan Timur Rp6,91 juta juta
- Jawa Timur Rp2,24 juta juta
- Jawa Barat Rp2,13 juta juta
- Banten Rp865,94 miliar
- Jawa Tengah Rp305,4 miliar
- DKI Jakarta Rp245,65 miliar
- Nusa Tenggara Barat Rp181,4 miliar
- Lampung Rp127,07 miliar
- Sumatera Utara Rp107,61 miliar
- Sumatera Selatan Rp82,01 miliar