Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat, ada 101,1 juta pengungsi di seluruh dunia hingga 9 Juni 2022.
Angka itu menunjukkan, setidaknya 1 dari setiap 78 orang di skala global terpaksa mengungsi dari wilayah asalnya, entah untuk menghindari penganiayaan, konflik, kekerasan, ataupun bentuk pelanggaran hak asasi lainnya.
Mayoritas atau 60,1 juta pengungsi berstatus sebagai "pengungsi internal", yakni orang mengungsi di dalam negeri sendiri (internally displaced people/IDPs).
Kemudian ada 26,3 juta pengungsi yang berstatus di bawah mandat UNHCR. Pengungsi jenis ini meningkat dibanding akhir 2021 yang jumlahnya masih 21,3 juta orang.
“Sebagian besar (pengungsi di bawah mandat UNCHR) didorong oleh perang di Ukraina, yang menyebabkan munculnya sekitar 4,9 juta pengungsi dari Ukraina,” demikian dikutip dari laman UNCHR.
Selanjutnya, pengungsi yang berstatus di bawah mandat Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) tercatat sebanyak 5,8 juta orang.
Ada pula 4,5 juta pengungsi yang berstatus sebagai pencari suaka, serta 4,4 juta orang warga Venezuela yang mengungsi ke luar negeri.
(Baca: 5 Negara dengan Jumlah Pengungsi Terbanyak di Dunia pada 2021)