Jelang Pemekaran, Pendapatan Warga Papua Masih Sangat Timpang

PDB
1
Viva Budy Kusnandar 28/04/2022 11:00 WIB
Pendapatan Per Kapita Tanpa Tambang Penduduk Kabupaten/Kota di Provinsi Papua (2021*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi II DPR menargetkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) terkait pemekaran wilayah Provinsi Papua bisa disetujui pengesahannya sebelum Juni 2022.

Menjelang pemekaran yang ditargetkan dalam waktu dekat ini, pendapatan penduduk kabupaten/kota di Provinsi Papua tercatat masih sangat timpang.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tanpa memperhitungkan PDRB pertambangan, rata-rata pendapatan penduduk Kabupaten Jayapura tahun 2021 mencapai Rp100,63 juta per kapita per tahun, paling tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua.

Sementara itu, mayoritas kabupaten/kota lain di Provinsi Papua pendapatan per kapitanya berada di bawah rata-rata nasional, yakni kurang dari Rp62,2 juta per kapita per tahun.

Bahkan ada sejumlah kabupaten/kota yang pendapatannya di bawah Rp10 juta per kapita per tahun, seperti terlihat pada grafik.

Posisi terendah tercatat di Kabupaten Puncak Jaya, yakni Rp6,1 juta per kapita per tahun. Artinya, secara rata-rata pendapatan penduduk di kabupaten ini hanya sekitar Rp500 ribu per bulan, dan porsinya hanya sekitar 6% dari pendapatan penduduk Kabupaten Jayapura.

Tingginya ketimpangan pendapatan penduduk di Provinsi Papua mengindikasikan adanya pembangunan ekonomi yang belum merata, serta berpotensi menjadi kendala bagi rencana pemekaran Papua.

(Baca: Ada RUU Pemekaran Papua, Ini Bakal Wilayah Provinsi Barunya)

Sebelumnya, pada awal April 2022 Badan Legislasi DPR sudah menyetujui tiga RUU terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebagai usul inisiatif DPR.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Bila pemekaran jadi dilaksanakan, maka wilayah Provinsi Papua saat ini akan dipecah menjadi 4 provinsi, yakni:

1. Provinsi Papua terdiri dari:

  • Kabupaten Jayapura
  • Kota Jayapura
  • Sarmi
  • Waropen
  • Keerom
  • Mamberamo Raya
  • Supiori
  • Biak Numfor
  • Kepulauan Yapen
  • Peg. Bintang

2. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) terdiri dari:

  • Boven Digoel
  • Merauke
  • Mappi
  • Asmat

3. Provinsi Papua Tengah (Meepago) terdiri dari :

  • Mimika
  • Deiyai
  • Paniai
  • Puncak
  • Dogiyai
  • Intan Jaya

4. Provinsi Papua Pegunungan Tengah terdiri dari:

  • Nabire
  • Jayawijaya
  • Mamberamo Tengah
  • Yalimo
  • Nduga
  • Lanny Jaya
  • Yahukimo
  • Tolikara
  • Puncak Jaya

(Baca Juga: MRP Minta Pemekaran Papua Ditunda, Ini Kesenjangan Ekonomi di Wilayahnya)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua