Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami surplus pada awal 2022.
Surplus APBN Indonesia pada Januari 2022 tercatat sebesar Rp28,9 triliun. Jumlah ini naik 163,5% dari periode sama tahun 2021, di mana APBN Indonesia mengalami defisit sebesar Rp 45,5 triliun.
(Baca: Kemenkeu: Defisit APBN Sebesar Rp 783,7 Triliun pada 2021)
Surplusnya APBN Indonesia disebabkan pendapatan negara lebih besar dari belanja negara. Kemenkeu mencatat pendapatan negara pada Januari 2022 sebesar Rp156 triliun, naik 54,9% dari Januari 2021 yang sebesar Rp100,7 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada Januari 2022 sebesar Rp127,2 triliun, turun 13% dari periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp146,2 triliun.
Kemenkeu juga melaporkan bahwa pendapatan negara baru mencapai 8,5% terhadap APBN 2022. Sementara belanja negara mencapai 4,7% dari APBN 2022.
(Baca Juga: Pemerintah Pangkas 60% Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara pada 2022)