Tingkat kepositifan (positivity rate) Covid-19 seluruh provinsi di Indonesia melampaui batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata tingkat kepositifan mingguan nasional mencapai 29,3% hingga 4 Juli 2021. Padahal, WHO menargetkan standar tingkat kepositifan tak melebihi 5% guna menekan laju penularan virus corona.
Laju penularan virus corona di Lampung yang paling tinggi. Pasalnya, provinsi tersebut mempunyai tingkat kepositifan mencapai 49,15% selama satu minggu. Banten juga mempunyai tingkat kepositifan yang tinggi sebesar 48,66% dalam periode yang sama.
Sementara itu, tingkat kepositifan terendah berada di Gorontalo dengan persentase sebesar 9,94%. Meski begitu, laju penularannya masih di atas standar aman WHO.
Tingkat kepositifan Covid-19 mencerminkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif berbanding total tes di suatu daerah. Makin besar tingkat kepositifan, maka laju penularan virus corona dalam suatu wilayah pun makin tinggi.
Pemerintah menargetkan cakupan tes Covid-19 perlu ditambah paling sedikit 1/1.000 penduduk. Hal ini berjalan guna mengejar tingkat kepositifan di bawah 5%. Tes harus menjangkau suspek (orang bergejala) dan kontak erat.
(Baca: RI Baru Lacak Satu Kontak Erat per Kasus Covid-19 Setiap Pekan)