Kementerian Kesehatan mencatat, rasio pelacakan kontak (tracing) virus corona Covid-19 secara mingguan di Indonesia hanya sebesar 1,29 hingga 4 Juli 2021. Artinya, baru satu orang kontak erat yang dilacak dari setiap kasus positif corona di dalam negeri setiap minggunya.
Rasio tersebut masih jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, WHO menetapkan rasio pelacakan kontak sebesar 30.
Berdasarkan provinsi, rasio pelacakan tertinggi berada di Sumatera Utara, yakni 4,94 kontak erat per satu kasus positif dalam sepekan. Nusa Tenggara Barat berada di posisi kedua dengan rasio sebesar 3,39 kontak erat per satu kasus positif dalam sepekan.
Adapun, rasio pelacakan kontak paling rendah berada di Jambi, yakni 0,06 kontak erat per satu kasus positif per pekan. Kepulauan Riau berada di atasnya dengan rasio 0,07 kontak erat per satu kasus positif per pekan.
Rendahnya rasio pelacakan kontak ini dapat menyebabkan banyak kasus positif corona yang tidak terdeteksi dan terisolasi. Padahal, mereka bisa menulari orang lain di sekitar mereka.
Selama PPKM darurat, pemerintah akan mengintensifkan pelacakan kontak erat pada tiap pasien positif corona. Nantinya, mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien corona turut menjalani karantina hingga bebas infeksi.
Selain meningkatkan pelacakan kontak, pemerintah turut meningkatkan pemeriksaan corona. Jumlahnya ditargetkan dari yang selama ini berkisar 100 ribu tes per hari naik menjadi 400 ribu tes per hari.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah penularan corona. Salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Cetak Rekor Lagi, Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia)