Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama semester I 2024 ada sekitar 32 ribu karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Trennya meningkat 21% dibanding korban PHK pada semester I 2023 yang berjumlah 26,4 ribu orang.
Pada semester I tahun ini korban PHK terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni sekitar 7,5 ribu orang.
Korban PHK juga banyak tercatat di Banten (6,1 ribu orang), Jawa Barat (5,1 ribu orang), Jawa Tengah (4,3 ribu orang), Sulawesi Tengah (1,8 ribu orang), dan Kep. Bangka Belitung (1,5 ribu orang).
Namun, data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK nasional, karena Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Adapun selama semester I 2024 belum ada laporan PHK sama sekali dari Sumatera Selatan, Bengkulu, NTB, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
(Baca: Proyeksi IMF, Pengangguran Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara)