Akses penduduk untuk memperoleh air minum yang layak masih rendah. Hingga 2018, belum ada provinsi yang memiliki akses sampai 100 persen. Di sisi lain, ketimpangan antara perdesaan dan perkotaan juga masih tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hanya 64,18 persen daerah perdesaan di Indonesia yang memiliki akses terhadap air minum layak. Sementara di wilayah perkotaan telah mencapai 81,55 persen.
BPS juga menyebutkan, terdapat 17 provinsi yang wilayah perdesaannya memiliki akses terhadap air minum layak di bawah rata-rata nasional. Provinsi dengan akses air minum layak terendah terdapat di Bengkulu sebesar 41,02 persen. Sementara provinsi lain adalah Kalimantan Selatan sebesar 45,23 persen dan Papua sebesar 48,75 persen.