Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, belum semua masyarakat bisa mengakses pelayanan dasar untuk kebutuhan sehari-harinya.
BPS mengkategorikan pelayanan dasar menjadi tiga bagian, yakni layanan air minum, sanitasi dasar, dan fasilitas penyehatan dasar.
>
Di antara ketiga kategori itu, akses pada layanan air minum yang paling sedikit didapatkan masyarakat, yakni di bawah 50%.
Pada 2022 proporsinya hanya 44,94%. Angka ini pun tumbuh tipis 1,13 poin persen dari 2021 yang sebesar 43,81%.
Pada 2018 pun proporsinya 42,22%. Ini menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir.
(Baca juga: Mayoritas Rumah Tangga Indonesia Konsumsi Air Minum Kemasan)
Layanan dasar lainnya, yakni fasilitas penyehatan dasar yang sebesar 79,33% pada 2022. Angka ini turun 0,26 poin persen dari 2021 yang sebesar 79,59%.
Sementara akes terendah pada kategori ini terjadi pada 2019 yang sebesar 76,07%.
Terakhir, akses layanan sanitasi dasar dengan torehan 80,92% pada 2022. Angkanya konstan dari 2021 sekaligus menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir.
Selama 2018-2022, akes layanan sanitasi dasar terendah jatuh pada 2018 dengan proporsi 74,58%. Setiap tahunnya kategori ini mengalami peningkatan.
(Baca juga: Ini Proporsi Rumah Tangga yang Memiliki Akses Sanitasi Layak pada 2021)