Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 mayoritas atau 40,64% rumah tangga Indonesia menggunakan air kemasan sebagai sumber air minum utama.
Air kemasan adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan gelas, botol, atau galon.
Kemudian 17,07% rumah tangga lainnya minum air pompa (air tanah yang pengambilannya menggunakan pompa, termasuk dari sumur bor/artesis).
Sekitar 15,26% minum dari sumur terlindung (air tanah yang pengambilannya melalui lubang di tanah yang dilindungi tembok/semen).
Lalu 10,1% minum dari mata air terlindung (air permukaan tanah yang timbul dengan sendirinya dan terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, bekas cuci, dan sebagainya).
Hanya ada 8,92% yang minum air leding (air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen, termasuk leding meteran dan leding eceran).
Sementara ada 3,53% yang minum air permukaan (air dari sungai/danau, termasuk yang disalurkan lewat pipa atau diambil langsung).
Ada pula 2,41% yang masih minum dari sumur tak terlindung, dan 2,07% dari mata air tak terlindung.
(Baca: Ada Berapa Jumlah Perusahaan Air Bersih di Indonesia? Ini Trennya Sejak 2002)