Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri minuman Indonesia melakukan ekspor seberat 171,80 juta ton pada Januari-Juli 2024. Volumenya melonjak 24,61% dari periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar 137,87 juta ton.
Penguatan kinerja ekspor ini terjadi di seluruh subsektor industri minuman.
Komoditas yang paling banyak diekspor dari industri ini adalah minuman ringan atau soft drink, yaitu seberat 95,92 juta ton. Volumenya setara 56% dari total ekspor nasional.
Pada Januari-Juli 2024, volume ekspor minuman ringan melesat 32,03% (yoy). Lalu volume ekspor air minum dan air mineral tumbuh 17,59% (yoy) menjadi 68,40 juta ton.
Kemudian ekspor minuman beralkohol juga naik 5,97% (yoy) menjadi 7,46 juta ton sepanjang periode ini.
Di samping itu, pemerintah berencana mengenakan cukai pada minuman berpemanis (MBDK) dalam kemasan pada 2025. Kebijakan ini salah satunya bertujuan untuk mengerek penerimaan negara dari cukai.
"Sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan (cukai minuman manis) untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja tentang RAPBN 2025, diwartakan Katadata, Rabu (28/8/2024).
Selain itu, tujuan pengenaan cukai minuman manis juga untuk mendorong industri untuk reformulasi produk MBDK rendah gula.
(Baca: Daftar Makanan dan Minuman Tidak Sehat yang Dikonsumsi Warga RI